Sertifikasi dan Gelar
Sebagai persatuan yang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme para ahli pajak di Indonesia, Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI) memberikan pengakuan layak bagi para ahli digitalisasi perpajakan yang telah membuktikan keahlian dan pengetahuan mereka dengan skema sertifikasi yang diraih.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Perkumpulan Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI) No. 122/PADIPI/KA/IV/2024 tanggal 18 April 2024, PADIPI menerbitkan tiga gelar non akademik yang dirancang untuk mengakui dan memvalidasi kompetensi para ahli digitalisasi di bidang perpajakan:

LSP SDM Pajak Modern
Sebagai komitmen untuk meningkatkan standar kompetensi profesionalisme di bidang perpajakan, PADIPI membentuk
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SDM Pajak Modern. LSP SDM Pajak Modern adalah lembaga sertifikasi profesi pihak
ketiga (P3) di bidang perpajakan yang telah diakui dan terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI)
adalah Organisasi profesi Operator dan Teknisi Perpajakan Indonesia yang ahli dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan teknologi perpajakan digital terkini di Indonesia
Kontak Kami
Copyright © 2026 Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia
