logo
PADIPI Terbitkan Tiga Gelar Non Akademik Bidang Perpajakan di Indonesia

PADIPI Terbitkan Tiga Gelar Non Akademik Bidang Perpajakan di Indonesia

A
Admin
18 Jun, 2024
linkedintwitterwhatsappfacebook

Sebagai asosiasi ahli digitalisasi pajak, PADIPI (Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia) menerbitkan 3 gelar non-akademik bagi para ahli perpajakan di Indonesia. Gelar-gelar ini dirancang untuk mengakui dan memvalidasi kompetensi para ahli perpajakan yang telah melalui proses sertifikasi yang ketat dan komprehensif.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Perkumpulan PADIPI No. 122/PADIPI/KA/IV/2024 tanggal 18 April 2024, 3 gelar non-akademik ini diberikan kepada asesi yang memenuhi syarat dan telah dinyatakan kompeten dalam berbagai skema sertifikasi yang disediakan oleh LSP SDM Pajak Modern sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak ketiga perpajakan (LSP P3) yang berkomitmen untuk meningkatkan standar kompetensi dan profesionalisme perpajakan di Indonesia. Berikut detail dan keterangan lengkap masing-masing dari 3 gelar tersebut. 

 

1. Certified Indonesian Tax Associate (CITA)

Gelar CITA diberikan kepada asesi yang telah berhasil mengikuti ujian kompetensi dan dinyatakan kompeten dalam 1 skema sertifikasi okupasi yang disediakan oleh LSP SDM Pajak Modern. Gelar ini merupakan langkah awal yang penting bagi para profesional yang ingin membuktikan keahlian mereka dalam bidang perpajakan.

 

2. Certified Indonesian Tax Specialist (CITS)

Gelar CITS diberikan kepada asesi yang telah menunjukkan kompetensi dalam 3 skema sertifikasi okupasi yang berbeda. Tiga skema yang wajib diujikan untuk mendapatkan gelar CITS, meliputi:

  • Skema Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21
  • Skema Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 4(2), dan 15
  • Skema Perpajakan PPN & PPnBM

Pencapaian gelar CITS menunjukkan kemampuan mendalam dalam menangani berbagai aspek perpajakan yang lebih kompleks dan mencerminkan dedikasi serta keahlian yang signifikan di bidang ini.

 

3. Certified Indonesian Tax Professional (CITP)

Gelar tertinggi yang diberikan oleh PADIPI adalah CITP. Gelar ini diberikan kepada asesi yang telah dinyatakan kompeten dalam 6 skema sertifikasi okupasi, yang meliputi:

  • Skema Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21
  • Skema Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 4(2), dan 15
  • Skema Perpajakan PPN & PPnBM
  • Skema Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
  • Skema Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan
  • Skema Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Manufaktur

Gelar CITP menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan untuk mengelola berbagai jenis perpajakan dalam berbagai sektor ekonomi, mencerminkan tingkat keahlian tertinggi dalam perpajakan di Indonesia.

 

Penerbitan tiga gelar non-akademik oleh PADIPI merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Dengan dukungan dari LSP SDM Pajak Modern sebagai LSP P3 pajak, program ini memberikan pengakuan resmi bagi para ahli pajak yang telah membuktikan keahlian dan pengetahuan mereka.

 

Melalui program sertifikasi ini, PADIPI berharap standar kompetensi dan profesionalisme di bidang perpajakan akan terus meningkat serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan administrasi perpajakan di Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang program sertifikasi dan proses pendaftaran, silakan mengunjungi website resmi LSP SDM Pajak Modern.

Postingan Terbaru

logo
Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI)
adalah Organisasi profesi Operator dan Teknisi Perpajakan Indonesia yang ahli dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan teknologi perpajakan digital terkini di Indonesia
Copyright © 2026 Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia